Deposito 500 Juta Tidak Bisa Ditarik, Bank BRI Cabang Muara Bulian Tidak Kooperatif

    Deposito 500 Juta Tidak Bisa Ditarik, Bank BRI Cabang Muara Bulian Tidak Kooperatif
    Miftahul Huda bersama Abdurrahman Sayuti dan Tim

    Batang Hari, Jambi - Deposito Rp. 500.000.000 di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Muara Tembesi tak bisa ditarik oleh nasabah, dan Bank BRI Kantor Cabang Muara Bulian tidak kooperatif dalam melayani dan menyelesaikan masalah nasabah sebagaimana mestinya, Selasa (15/03/2022).

    Dilansir dari pemberitaan media inilahjambi.com (rekan media indonesiasatu.co.id) Miftahul Huda nasabah yang menabung dalam bentuk deposito sejak 2017 di BRI Unit Muara Tembesi tidak bisa menarik depositonya di Bank BRI (red Muara Tembesi), ucapnya pada (14/03).

    Ia mengaku, ketika hendak melakukan penarikan pihak Bank BRI Unit Tembesi mengakatan uangnya hanya bersisa Rp. 15.000.

    “Saya kesini (BRI Unit Tembesi) awalnya mau mencairkan uang saya 500 juta, tapi pas cairkan uang pihak bank mengakatan uang saya tinggal Rp. 15.000, ” ujarnya.

    Ia mengatakan sudah beberapa kali mendatangi Bank BRI Tembesi namun sama sekali tidak pernah mendapatkan hasil yang memuaskan.

    Sementara itu kepala Unit BRI Muara Tembesi Titi mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan terkait persoalan tersebut, karena dirinya baru dimutasi.

    “Saya minta ini diserahkan pada pihak BRI Cabang Muara Bulian. Semua persoalan yang muncul diserahkan pada kantor cabang, kalau pihak cabang meminta keterangan dari kita, baru kita jelaskan, ” pungkasnya.

    Pada hari ini (15/03), Miftahul Huda didampingi pengacara Abdurrahman Sayuti, S.H., C.L.A., bersama tim, guna meminta keterangan dan memenuhi ucapan kepala Unit Muara Tembesi yang mengarahkan ke Cabang Muara Bulian

    Abdurrahman sayuti mengaku kecewa karena tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.

    “Kami dari tim kuasa hukum Miftahul Huda sudah mendatangi dan berhadapan dengan pihak Bank BRI Cabang Muara Bulian terkait masalah uang klien kami yang menabung dalam bentuk deposito sejak 2017 di BRI Unit Muara Tembesi sebesar 500 juta dan hari ini tidak bisa dicairkan, ” Ucapnya.

    “Dan selaku Cabang Muara Bulian yang bertanggung jawab atas Unit Muara Tembesi juga tidak bisa memberikan jawaban.”

    Ia menjelaskan sudah bertemu dengan sekretaris pimpinan Bank Cabang Muara Bulian namun tidak bisa memberikan jawaban dan solusi kenapa tidak bisa dicaikannya uang nasabah.

    “Ini uang nasabah kok nasabah sendiri tidak bisa mencairkannya, ada apa? Yang pasti kita akan menunggu itikad baik dari pihak Bank BRI. Namun jika tidak ada, akan kita tempuh ke jalur hukum, ” tegasnya.

    Tak hanya itu, abdurrahman ketika menunggu bersama dengan Miftahul Huda dan mendengarkan percakapan melalui via telepon dari pihak Bank yang menghubunginya dengan nada tinggi dan membentak-mebentak tidak seperti berbicara dengan nasabah.

    “Tadi kita dengar percakapan Miftahul dengan pihak Bank BRI dan terdengar dengan jelas ucapannya dengan nada yang membentak, tidak seperti memberikan pelayanan yang semestinya, ” tuturnya.

    Dengan kejadian ini, ia berharap pihak BRI lebih kooperatif dalam melayani nasabah, dan mampu menyelesaikan masalah dengan bijaksana bukan saling lempar tanggung jawab.

    Pada kesempatan yang sama Miftahul Huda mengatakan, hanya berharap uangnya bisa dikembalikan.

    "Saya minta uang saya dikembalikan, itu aja, " tuturnya.

    Santi salah satu pegawai Bank BRI saat dimintai keterangan dia tidak banyak menjawab, melainkan hanya mengatakan pimpinan cabang sedang tidak masuk.

    (Red)

    Batang Hari Jambi
    Randy Pratama

    Randy Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Perdana, Ajwa Tour Batang Hari Manasik Umrah...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Batang Hari Minta Pemkab Fasilitasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

    Ikuti Kami